You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
FKDM Jakbar Diminta Bekerja Untuk Masyarakat
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

FKDM Jakbar Diminta Kerja Maksimal

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi, meminta pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kelurahan dan kecamatan yang telah dikukuhkan dapat menunaikan tugas secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

Sebelum dikukuhkan, calon FKDM kecamatan dan kelurahan telah mengikuti seleksi oleh tim penguji,

Dalam melaksanakan tugas, lanjut Anas, pengurus FKDM harus dapat berkoordinasi dengan banyak pihak untuk memberikan informasi akurat soal keamanan.

"Harus koordinasi. Kalau di tingkat kelurahan dengan lurah, sedangkan tingkat kecamatan harus berkoordinasi dengan camat," ujar Anas, saat pengukuhan pengurus FKDM tingkat kecamatan dan kelurahan se Jakarta Barat, Selasa (15/12).

50 Anggota FKDM Pulau Kelapa Diberi Pembinaan

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha menambahkan, pengurus FKDM yang dikukuhkan sebanyak 472 orang terdiri dari 80 anggota tingkat kecamatan dan 392 anggota tingkat kelurahan.

Dia mengatakan, pengukuhan anggota FKDM ini diatur dalam Instruksi Gubernur 155 tahun 2015 tentang pelaksanaan seleksi calon anggota FKDM tingkat kecamatan dan kelurahan periode 2016-2020.

"Sebelum dikukuhkan, calon anggota FKDM kecamatan dan kelurahan telah mengikuti seleksi oleh tim penguji," ujar Dirhamul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3968 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3284 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2246 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1549 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1070 personFolmer